kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Pohuwato

Dugaan Penggelapan Anggaran Desa, DPRD Pohuwato : Kami Akan Undang Kades Lemito

202
×

Dugaan Penggelapan Anggaran Desa, DPRD Pohuwato : Kami Akan Undang Kades Lemito

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, POHUWATO – Amran Anjulangi ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, bakal mengundang kepala Desa Lemito, Kecamatan Lemito, atas dugaan Penggelapan anggaran Desa berkisar 1,3 Milyar.

Itu dikatakan Amran usai awak media ini mempertanyakan sikap DPRD atas polemik yang terjadi di Desa Lemito. Meski begitu diungkapkan Amran, pihaknya belum mengetahui polemik yang terjadi di Desa Lemito itu sendiri.

“Sementara ini saya belum dapat informasi,” ujar Amran singkat kepada media ini. Selasa, (29/8/2023).

Namun, saat ditanyai nantinya laporan tersebut akan masuk di lembaga DPRD, Amran dengan tegas mengatakan akan mengundang kades yang bersangkutan dalam gelaran rapat dengar pendapat.

“Yang pasti kami akan mengundang mempertanyakan itu lewat rapat dengar pendapat,” tandasnya.

Sebelumnya, masalah tersebut mencuat akibat unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Lemito, pada Senin 28 Agustus 2023 kemarin.

Baca juga : Diduga Salahgunakan Anggaran Desa 1,3 Milyar, Warga Minta Kades Lemito Mundur

Menurut Koordinator Lapangan, Wahyu Pilobu, digelarnya unjuk rasa yang melibatkan masyarakat Desa Lemito itu, dalam rangka menuntut Kades Lemito yang saat ini dijabat oleh Kisman Uwete mundur dari jabatannya, sebab kata Wahyu, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Desa Lemito memiliki temuan hasil audit sebesar 1,3 Milyar.

“Aksi ini terus terang saja berangkat dari permintaan masyarakat yang disampaikan kepada kita selaku mahasiswa, tentang keresahan mereka karena diduga tidak jelas penggunaan anggaran Desa Lemito,” beber Wahyu.

“Kami menerima informasi, ada temuan sebanyak 1,3 M hasil audit yang tidak jelas penggunaannya,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Wahyu itu juga mengungkapkan, kesepakatan masa aksi dalam aksi unjuk rasa tersebut untuk meminta Kepala. Desa Lemito mundur dari jabatannya.

Menarik Untuk Anda :  58 Crosser Ikuti Latihan Berhadiah di Sirkuit Motor Cross Bumi Panua

“Bukan hanya dugaan temuan yang 1,3 M itu, tapi kita juga membawa beberapa keresahan masyarakat, salah satunya soal bantuan pembangunan rumah yang tidak sesuai, dan masalah soal Penerangan Jalan Umum (PJU) yang anggaranya masuk ke rekening pribadi kepala desa lemito dan itu di akui oleh beliau. Oleh karena itu kesepakatan masa aksi untuk meminta Kades Lemito bisa mundur dari jabatannya,” tukas Wahyu.

Tetapi, saat awak media ini kembali melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Lemito, Kisman Uwete, hingga saat ini belum tersambung.

Pewarta : Guslan Kaco

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312