RELATIF.ID, GORONTALO__Hampir sebagian besar pekerjaan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo bermasalah hukum bahkan hingga menyeret kepala dinas PU dan perangkatnya.
Namun hingga saat ini dari beberapa pekerjaan jalan yang dibiayai dari anggaran dana PEN tersebut sedang dinanti oleh publik untuk penyelesaian kasus yang sedang ditangani oleh Polda Gorontalo.

Masi dengan pekerjaan jalan yang dibiayai oleh dana PEN tersebut saat ini beberapa ruas jalan di Kecamatan Tolangohula terlihat rusak parah dan diminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk melakukan penyelidikan karena diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak bertahan lama.
Sama halnya dengan pekerjaan lanjutan Pemeliharaan Jalan Sukamakmur – Polohungo yang dikerjakan oleh CV. Rolita saat ini rusak parah.
Diketahui bahwa masal pekerjaan jalan tersebut sama halnya dengan pekerjaan jalan Samaun Pulubuhu yang diduga bermasalah pada spesifikasi dan mutu pekerjaan hanya saja Samaun Pulubuhu berada di pusat ibu Kota Kabupaten Gorontalo dan untuk pekerjaan ruas jalan Sukamakmur – Polohungo berada di bagian yang jauh dari perhatian APH.
Berkaitan dengan hal ini, Aktivis Gorontalo, Andi Taufik meminta agar APH turun tangan melakukan penyelidikan pekerjaan jalan ruas Sukamakmur – Polohungo tersebut.
“Kami meminta agar APH melakukan penyelidikan pekerjaan jalan tersebut karena diduga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak setahun digunakan sudah rusak parah.” Pintanya. Sabtu (22/03/2025).
Andi menerangkan bahwa akses jalan tersebut merupakan satu – satunya yang dijadikan masyarakat sebagai jalur aktivitas untuk perekonomian dan lainnya.
“Ini kan dibiayai dari anggaran dana Pemulihan Ekonomi namun setelah melihat kondisi jalan sekarang tentu jauh dari harapan masyarakat karena dengan kondisi jalan yang sudah rusak seperti ini. Olehnya mohon kepada para penegak hukum jangan diam”, Terangnya.
Terakhir, Andi menegaskan, berkaitan dengan pekerjaan ini dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mengetuk hati nurani penegak hukum.
“Ini langkah awal kami melalui media selanjutnya jika belum ada respon dari penegak hukum maka alternatif terakhir kami akan datang dengan masa agar keadilan dan kepastian hukum terwujud di daerah ini”, Tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan tim Redaksi berupaya mendapatkan tanggapan/klarifikasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Pewarta: Beju



