kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten GorontaloKesehatan

RSUD M.M Dunda Limboto Tindak Lanjut Surat Reviu Kemenkes RI

262
×

RSUD M.M Dunda Limboto Tindak Lanjut Surat Reviu Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini
Plh Direktur RSUD M.M Dunda Limboto, Ulfa Thamrin Jahya Domili (foto: beritaa1.id).

RELATIF.ID, GORONTALO – Pelaksana harian (Plh) Direktur RSUD M.M Dunda Limboto, Ulfa Thamrin Jahya Domili, menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan terhadap hasil reviu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait klasifikasi rumah sakit yang tidak sesuai standar.

Ulfa mengatakan, penyebab tidak sesuainya klasifikasi rumah sakit ini, dikarenakan ada salah satu sarananya yang belum terpenuhi.

“Kurangnya ventilator yang ada diruang Intensive Care Unit (ICU). Harusnya ada 11 unit tetapi diruangan itu hanya 10 unit,” ungkap Ulfa, Jumat (4/7/25).

Tindak lanjut rumah sakit terhadap surat Kemenkes RI

Sebelumnya, pada 13 Juni 2025 Kemenkes RI mengeluarkan surat bernomor YR.02.01/D/2476/2025 perihal reviu terhadap rumah sakit.

Dan dalam surat itu disebut, ada 545 rumah sakit di Indonesia dinyatakan tidak sesuai klasifikasi, termasuk RSUD M.M Dunda Limboto.

Sebagai tindak lanjut dari surat tersebut, Ulfa menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan sesuai dengan apa yang dipersyaratkan.

Setelah itu, lanjut dia, pihak rumah sakit masih menunggu surat hasil reviu kembali dari Kemenkes RI. Dengan begitu, BPJS Kesehatan juga akan mengaddendum terhadap kontrak kerjasama untuk penyesuaian tarif.

“Kita memunggu direviu kembali, karena Kami sudah berupaya untuk memenuhinya dan telah memperbaharui datanya,” terang Ulfa.

Pelayanan kesehatan berjalan normal

Terkait dengan pengaruh hasil reviu terhadap pelayanan kesehatan, Ulfa menegaskan, sampai saat ini, semua pelayanan terhadap pasien berjalan normal sebagaimana mestinya. Dirinya juga memastikan, bahwa rumah sakit ini tidak akan turun kelas. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Kabar Gembira, Pelayanan BPJS Kesehatan Mudah dan Cepat Cukup Dengan KTP-EL
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312