RELATIF.ID, GORONTALO___Akhirnya mantan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea polisikan tokoh pemuda inisial GL alias Ghalib yang diduga otak dibalik penyebaran majalah delik pada tahun 2013 silam yang isinya diduga memfitnah Adhan Dambea.
“Atas ijin Allah hari ini bisa melaporkan kejadian 9 tahun lalu, memang ini fitnah mereka selama 9 tahun saya bersabar karena saya belum tau siapa pelakunya. Tapi pada tanggal 29 Desember 2021 pada waktu memberi kesaksian persoalan Perdata atas gugatan Rusli Habibie semua terungkap”,jelas Adhan yang di wawancarai usai melapor di Mapolda Gorontalo, Senin (03/01/2022).
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menerangkan, jika isi dari Majalah Delik itu membunuh karakternya yang mengandung unsur fitnah.
“Isinya semua adalah membunuh karakter saya, memfitnah bahkan menjelekan saya. Dan yang dimaksud di dalam majalah itu tidak ada kaitannya dengan saya dan semua sudah berproses hukum ada yang sudah menjalaninya di penjara”, terang Adhan.
“Dan Ghalib ini saya tidak kenal, nanti saya kenal setelah di menjadi juru bicara Gubernur di laporan saya ini ada 4 orang saya laporan pertama, Ghalib Lahijun, Romatun Alamri, Yowan Sukarna dan Sucipto Potabuga. Jadi koordinatornya saat menyebarkan majalah Ghalib Lahijun dan ketiga lainnya ini eksekutor lapangan”, tambah Adhan.
Dirinya berharap pada pihak Mapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti dan menuntaskan laporannya ini, bahkan menurut Adhan Dambea. Ia akan melaporkan narasumber di dalam majalah delik tersebut.
“Saya harap pada penegak hukum benar-benar menuntaskan ini, untuk persoalan isi majalah setelah saya kaji ada persoalan lain lagi karena ada tuduhan-tuduhan dan saat ini saya baru melaporkan penyebaran majalah setelah ini saya akan laporkan siapa yang menjadi narasumber di majalah itu. Bahkan narasumber sekarang Kepala Dinas di Kota Gorontalo ada juga yang satunya di penjara tetap akan saya lapor juga”, tutup Adhan Dambea.
Sementara itu, Romatun Alamri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya akan kooperatif atas laporan apa saja tentang dirinya.
“Selakau warga masyarakat yang baik yang taat hukum kalau ada yang melaporkan saya dengan kejadian apa saja itu dan kalau ada panggilan dari lembaga hukum saya akan hadir untuk memberikan keterangan”,kata Roman.
Untuk diketahui, sekarang ini tim Redaksi Relatif.id berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari Ghalib Lahijun selaku terlapor.(Win/Relatif.id).