RELATIF.ID, GORONTALO – Akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo kini semakin mudah dijangkau. Lembaga Bantuan Hukum Universitas Gorontalo (LBH UNIGO) telah memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Eks Plt LBH UNIGO, Yayan Hanapi, S.H, M.H menyebutkan bahwa layanan bantuan hukum LBH UNIGO saat ini, telah tersedia di 191 desa dan 14 kelurahan di Kabupaten Gorontalo.
Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Gorontalo melalui Surat Keputusan Nomor W.26-HN.04.04-336 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Pembagian Wilayah Pendampingan Pelaporan Layanan Posbakum.
“Jadi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan di wilayah masing-masing. Di sana sudah ada paralegal yang terdaftar dan ditetapkan melalui SK Kementerian Hukum,” ujar Yayan saat di temui di ruang kerjanya, Senin (30/3/2026).
Ia mengungkapkan, para paralegal itu merupakan aparat desa dan kelurahan yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari Kementerian Hukum dan HAM. Pelatihan ini dilakukan selama tiga hari dalam tiga tahap secara daring.
Namun demikian, peran paralegal memiliki batasan tertentu. Mereka hanya bertugas pada tahap awal, seperti konsultasi dan mediasi.
“Tugas paralegal hanya sampai pada mediasi. Jika perkara berlanjut ke pengadilan, maka akan ditangani langsung oleh advokat LBH UNIGO,” jelasnya.
Selain itu, Mantan Sekretaris LBH UNIGO masa bakti 2022-2026 itu juga menambahkan, bahwa keberadaan paralegal di tingkat desa dan kelurahan menjadi solusi strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses.
“Selain sebagai aparat desa atau kelurahan, mereka juga merupakan paralegal di bawah naungan LBH UNIGO. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor LBH, cukup ke kantor desa atau kelurahan masing-masing,” pungkasnya.
Dengan sistem tersebut, LBH UNIGO dinilai mampu memperluas jangkauan pelayanan serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi lapisan masyarakat di Kabupaten Gorontalo. (Beju)



