RELATIF.ID, GORONTALO_ KPU Kabupaten Gorontalo tidak ingin peristiwa pemungutan suara ulang (PSU) terjadi di Pilkada mendatang. Oleh karenanya, anggota PPS diminta benar-benar cermat dalam menjalankan peran dan tugasnya, terutama menyangkut sanksi sebagai penyelenggara pemilu.
Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu menyampaikan, semoga seluruh pelaksanaan tahapan pada Pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan lancar, sehingga terhindar dari hal-hal yang mencederai pelaksanaan Pilkada.
“insyaAllah kita semua kuat, sehat dan kita semua bisa terjaga dari hal-hal yang mencederai pelaksaan Pilkada,” harap Agustina saat menutup kegiatan bimtek Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo Pilakada 2024, di Gedung Dinar Gren Hall, Kecamatan Limboto, Sabtu (01/06/2024).
Selanjutnya, Agustina menerangkan, berkaca dari hasil Pemilu beberapa waktu yang lalu terjadi PSU. Maka, hal tersebut tidak terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, anggota PPS agar lebih mempelajari dan memahami, serta mendalami tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau di Pileg kita ada beberapa yang PSU, maka dengan kemauan serta kerja keras kita, kesalahan ini insyaAllah tidak terjadi di Pilkada nanti,” pintanya
Selanjutnya, Agustina mengatakan, semua hal bisa terjadi, namun pengendalian itu ada pada diri setiap anggota penyelengara pemilu. Dengan demikian, setiap anggota PPS dapat mengenali setiap peran dan fungsinya dalam menjalankan tugas.
“Jadi saya berharap, kenali diri kita, kenali apa yang menjadi peran kita masing-masing, insyaAllah kita bisa maksimal dalam melaksanakan peran-peran itu,” jelasnya.
Pewarta: Beju


