RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam terhadap seorang pemuda bernama Dzakarian Hasan.
Sofyan mengatakan, masalah tersebut tengah ditangani oleh aparat penegak hukum dan membuka ruang penyelesaian melalui musyawarah.
Pernyataan itu disampaikan saat dimintai tanggapannya oleh awak media pada Selasa (8/4/2025), bertepatan dengan rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Itu sementara ditangani oleh hukum,” ujar Sofyan.
Ia mengungkapkan bahwa keluarga korban telah melapor ke Polsek setempat, dan saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Mereka kan sudah melapor di Polsek. Ya, kita selesaikan lewat jalur hukum dan lewat musyawarah,” katanya.
Sofyan bilang, mekanisme hukum di tingkat kepolisian umumnya mendahulukan pendekatan kekeluargaan.
“Namanya di Polsek itu tetap ada upaya musyawarah pertama. Setelah itu, kalau tidak bisa dimusyawarahkan, kita jalur hukum,” tukasnya.
Perlu diketahui, Insiden itu terjadi di Kantor Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu malam, 3 April 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Dan pihak keluarga Dzakarian Hasan juga sudah melapor ke Polsek Telaga pada Jumat, 4 April 2025.
Penulis: Beju



