RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Salah satu kantor Firma Hukum Iustitiae Firmus Law Associates yang berlokasi di kawasan Pasar Modern Limboto diduga dijebol oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu malam (18/4/2026).
Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Karena informasi awal diperoleh dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh seorang asosiasi Pasar Modern Limboto kepada pihak firma hukum.
Salah satu partner firma hukum, Fauzan Mahendra, mengatakan pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut melalui pesan yang dikirimkan sekitar pukul 00.33 Wita.
Pesan itu menginformasikan bahwa dinding kantor telah dijebol dan meminta untuk segera melakukan pengecekan di lokasi.
“Assalamualaikum. Pak ini saya te Arie dari asosiasi Pasmolim, mo bilang ini dinding so jebol. Kalo bisa datang cek dulu atau ada yang mo suruh datang ba cek,” demikian isi pesan WhatsApp tersebut.
Namun, informasi ini baru diketahui pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 Wita, setelah pesan tersebut dibaca dan diteruskan ke grup internal firma hukum untuk ditindaklanjuti.
Mengetahui hal itu, pihak firma hukum langsung berkoordinasi dengan tim identifikasi Bareskrim Polri dari Polda Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, petugas langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), khususnya pada bagian dinding yang mengalami kerusakan.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat kawasan Pasar Modern Limboto telah dilengkapi dengan sistem keamanan seperti petugas sekuriti dan kamera pengawas (CCTV). Namun saat kejadian, tidak terdapat patroli dari petugas keamanan, sementara perangkat CCTV dilaporkan tidak berfungsi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada rasa aman dana kenyamanan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Sejumlah pihak berharap pengelola pasar dapat meningkatkan sistem pengamanan secara lebih intensif guna menjamin keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha di Pasar Modern Limboto. (Beju)



