RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto periode 2023–2028.
Pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gorontalo pada Selasa (17/6/2025), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 318/32/VI/2025 serta mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.
Sofyan Puhi menjelaskan, pembentukan Dewas yang baru merupakan tindak lanjut dari regulasi Kementerian Kesehatan, di mana anggota Dewas sebelumnya tidak lagi memenuhi syarat. Dua di antaranya merupakan pejabat eselon II yang tidak diperkenankan dalam struktur tersebut.
“Dewan pengawas itu harus berasal dari eselon III dan ada unsur tokoh masyarakat. Maka dari itu, kami lakukan rekrutmen ulang,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan non-teknis terhadap manajemen rumah sakit, pengelolaan keuangan, serta sumber daya manusia.
“Mereka tidak masuk ke ruang teknis medis. Tugasnya lebih pada pengawasan administratif, dan setiap tahun mereka akan melakukan evaluasi untuk dilaporkan ke manajemen rumah sakit,” jelasnya.
Sofyan berharap, dengan terbentuknya Dewan Pengawas yang baru dapat meningkatkan mutu layanan RSUD MM Dunda Limboto yang berstatus rumah sakit tipe B.
“Saya yakin, ketiga tokoh ini memiliki kapasitas dan pengaruh yang kuat untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” pungkasnya.
Berikut nama-nama anggota Dewan Pengawas RSUD MM Dunda Limboto periode 2023–2028:
Ketua: Samid Hemu, SE., MM
Anggota: dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu
Anggota: Arman Mahmud, SE., MM
Sebagai informasi, pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. (Beju)



