RELATIF.ID, GORONTALO — Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah resmi menjatuhkan sanksi terberat kepada Wahyudin Moridu.
Penjatuhan sanksi berat yang dimaksud itu berupa pemecatan terhadap Wahyudin dari keanggotaan partai pada Sabtu (20/9/2025) kemarin.
Keputusan ini kemudian diumumkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo dalam konferensi pers di kantor DPD PDIP Gorontalo, Minggu (21/9/2025).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pemecatan dilakukan karena Wahyudin dinilai melanggar disiplin partai serta norma dan nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang kader.
“Partai telah memproses pemecatan yang bersangkutan, karena nyata-nyata melanggar disiplin partai, norma, dan nilai yang harusnya dijunjung tinggi oleh seorang kader,” ujar La Ode.
Ia menyebut, partai sangat menyesalkan dan tidak mentolerir perilaku tidak terpuji sebagaimana yang ditunjukkan Wahyudin.
“Terhadap yang bersangkutan, DPP PDI Perjuangan secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yakni pemecatan,” jelasnya.
La Ode memastikan, PDI Perjuangan akan segera menyiapkan pengganti Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang berlaku.
“Partai akan menyiapkan pengganti yang bersangkutan di DPRD Gorontalo sesuai mekanisme yang ada,” tukasnya. (Beju)



