RELATIF.ID, GORONTALO – Sebelum video anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang mengucapkan akan merampok uang negara viral di media sosial.
Pada Juni 2025 lalu, ia tercatat hendak bepergian ke Makassar bersama seorang wanita melalui Bandara Jalaluddin Gorontalo.
Setelah videonya ramai diperbincangkan belakangan ini, Wahyudin mengaku kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat, (19/9/2025), bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut dalam keadaan mabuk.
Bahkan, Wahyudin bilang ke BK DPRD, sebelum esoknya berangkat ke Makassar, ia sempat mengonsumsi minuman keras semalam.
Namun anehnya, pengakuan Wahyudin berbeda dengan pernyataan pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Kepala UPBU Kelas I Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani menegaskan, bahwa petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda mabuk pada diri Wahyudin saat berada di bandara.
“Menurut profiling dan teman-teman yang di lapangan, kondisinya masih normal,” kata Joko di hadapan awak media, Minggu (21/9/2025).
Joko menambahkan, berdasarkan konfirmasi kepada pihak maskapai pada 3 Juni 2025, Wahyudin memang tercatat berangkat. Akan tetapi, laporan petugas tidak menunjukkan adanya potensi yang membahayakan penerbangan.
“Tidak ditemu kenali adanya potensi yang mengganggu keselamatan penerbangan. Kami tidak menemu kenali yang bersangkutan sempoyongan. Pada saat itu, petugas juga tidak menemukan bau alkohol. Jadi bisa dibilang kondisinya biasa-biasa saja,” jelasnya.
Petugas Bekerja Sesuai SOP
Joko juga memastikan bahwa seluruh petugas bandara sudah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku, baik dalam pemeriksaan penumpang maupun barang bawaan.
“Adapun proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Baik terhadap keputusan Menteri Perhubungan maupun dokumen Airport Security Program,” katanya.
Ia menegaskan, pihak bandara tetap berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Seluruh petugas bekerja sesuai SOP. Termasuk langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penumpang yang tidak patuh atau berperilaku mengganggu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan telah resmi memecat Wahyudin Moridu dari anggota partai pada Sabtu (20/9/2025), karena perbuatannya dinilai sudah melanggar aturan yang tidak bisa ditolerir.
Meskipun begitu, pihak Badan Kehormatan masih mendalami kasus Wahyudin untuk ditindaklanjuti dalam sidang, yang kemudian akan diputuskan melalui paripurna. (Beju)



