RELATIF.ID, GORONTALO – Alih-alih menjatuhkan vonis, BK DPRD Provinsi Gorontalo masih memastikan seluruh proses pemeriksaan kasus yang melibatkan Wahyudin Moridu melalui tahapan persidangan internal hingga paripurna.
Ketua BK, Fikram Salilama menegaskan, bahwa mekanisme etik akan menjadi acuan utama dalam menangani polemik yang sudah viral di publik.
“Tolong berikan kesempatan Badan Kehormatan untuk melaksanakan proses persidangan karena kita ada mekanismenya,” kata Fikram dalam konferensi pers, Jumat malam (19/9/2025).
Ia mengatakan, hasil klarifikasi yang telah dilakukan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk sidangkan.
“Tadi baru kita berita acara memeriksa, nanti hasil BAP ini kita akan bawa ke persidangan. Dan insyaallah beri waktu seminggu kita akan segera sidangkan,” jelasnya.
Setelah sidang internal BK, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan bersama.
“Setelah itu prosesnya, selesai sidang kita akan bawa ke paripurna untuk kita tetapkan,” tambahnya.
Fikram menyampaikan, mekanisme ini penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki landasan etik dan prosedural yang kuat.
“Tidak serta-merta bahwa dia ketangkap tangan mencuri kita langsung vonis, ada tahapan yang harus kita lalui,” katanya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Wahyudin.
“Insyaallah percayakan pada Badan Kehormatan, kita tetap ada sikap yang kemungkinan bisa saja keputusan kita berat sekali,” tegas Fikram.
Kendati demikian, ucapan Wahyudin Moridu soal akan merampok uang negara agar negara menjadi miskin seperti yang terekam dalam video, dinilai sangat mencoreng citra DPRD.
“Kalau kita melihat sementara ini memang berat, karena kalimat-kalimat ini yang sangat memberatkan dia,” ungkapnya
Soal perselingkuhan, bagi BK, itu tidak masalah, namun yang menjadi masalah besar ialah kalimat yang dilontarkan oleh Wahyudin.
“Kalau soal perhugelan itu hal yang biasa, kita semua laki-laki, kita paham ini. Tapi kalimat-kalimat yang dikeluarkan oleh terduga, itu sangat berat,” pungkasnya Ketua Badan Kehormatan itu. (Beju)



