RELATIF.ID, GORONTALO – Upaya peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Gorontalo kini difokuskan pada validasi data dan penguatan bukti program sebagai syarat utama dalam proses penilaian.
Target tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memimpin rapat evaluasi dan sinkronisasi KLA di Ruang Dulohupa, Senin (6/4/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pembangunan daerah harus berorientasi pada pemenuhan hak anak secara terukur dan berkelanjutan.
“KLA bukan sekadar predikat, tetapi ukuran keberpihakan kita terhadap masa depan anak,” ujar Sofyan.
Meski secara substansi berbagai program diakui telah berjalan dengan baik. Namun, penguatan bukti fisik dan kelengkapan administrasi menjadi faktor krusial dalam proses penilaian.
“Kinerja sudah ada, yang harus kita pastikan adalah bukti administrasi tersusun rapi, lengkap, dan valid,” tegasnya.
Diketahui, Pemkab Gorontalo telah mempertahankan kategori Madya sejak 2015. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan ke level Nindya sebagai bagian dari penguatan kualitas pembangunan berbasis anak.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam memastikan kesiapan data pendukung.
“Seluruh OPD dan kecamatan wajib memastikan data terintegrasi dan siap diverifikasi,” tambahnya.
Karena itu, pemerintah daerah menetapkan batas akhir pengumpulan data hingga 20 April 2026, sementara tahapan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026.
Melalui langkah ini, Pemkab Gorontalo optimistis dapat meningkatkan capaian KLA sekaligus memperkuat kualitas layanan publik yang berpihak pada pemenuhan hak anak. (Beju)


