RELATIF.ID, GORONTALO__Puluhan masyarakat dan mahasiswa geruduk kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo mendesak pemerintah daerah mempertimbangkan kembali pengaktifan kembali Kepala Desa Padengo Kecamatan Limboto Barat, Nasir Y. Puhi. Senin (12/10/2026).
Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Gerakan Rakyat Melawan (Geram) ini dipimpin kordinator lapangan (korlap), Andi Taufik yang merupakan aktivis ternama di Gorontalo.

Lewat Orasinya, Andi Taufik menegaskan bahwa agar Bupati Gorontalo untuk segera mencopot dan memberhentikan kepala desa Padengo dinilai telah melanggar kode etik dan sumpah jabatan.
Bukan itu saja, massa aksi juga mendesak Bupati Gorontalo untuk mencopot jabatan Kepala Desa Padengo yang telah diduga merugikan kepentingan umum, menyalah gunakan wewenang, tugas, hak dan kewajiban.
“Jangan sampai Bupati tidak bertindak tegas hanya karena kepala desa bermasalah tersebut memiliki marga yang sama dengan Bupati”, tegas Andy.

Sementara itu, dihadapan massa aksi dengan gaya khasnya Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira menenangkan massa dengan lantang menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Kedaulatan ada ditangan rakyat olehnya ketika rakyat sudah tidak menginginkan seharusnya pejabat sudah tau diri dan perlu ditegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang menjadi daulat rakyat olehnya tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat.”tegas Zulfikar.
Namun Zulfikar menjelaskan bahwa untuk permintaan masyarakat terkait pemberhentian Kepala Desa akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan jika memungkinkan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Untuk proses penonaktifan Kades ini akan ditinjau kembali melalui regulasi dan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, jika perlu ini ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat”, tutup Zulfikar.Beju.


