RELATIF.ID, GORONTALO__Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mulai digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di salah satu tempat yang ternama di Kabupaten Gorontalo itu menitikberatkan pada penguatan sinergi, transparansi, dan kesinambungan program pembangunan daerah.
Rapat tersebut dihadiri tiga pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang diketuai Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur.
Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan secara terukur, terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, di tengah dinamika alokasi transfer dana dari pemerintah pusat.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD menegaskan komitmennya untuk menjaga kesepakatan yang telah dirumuskan bersama Banggar DPRD. Setiap penyesuaian anggaran, termasuk apabila terdapat kondisi mendesak dalam pelaksanaannya, akan dikoordinasikan dan dikomunikasikan bersama Banggar.

Berkaitan dengan kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif selama ini terjalin dengan baik. Sinergi tersebut penting untuk menjaga kesinambungan program pemerintah daerah sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kesinambungan program kerja daerah harus tetap terjaga melalui kepemimpinan dan kinerja yang berkelanjutan. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat,”tegas Zulfikar.
Dirinya mengatakan bahwa kolaborasi yang kuat antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran.
“Pembahasan Ranperda APBD bukan sekadar menyangkut alokasi anggaran, tetapi juga memastikan prioritas pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan daerah, kemampuan keuangan, dan aspirasi masyarakat.”kata Zulfikar.
Melalui pembahasan yang konstruktif dan terbuka, DPRD Kabupaten Gorontalo berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.Rdx.


