Cermat Dalam Pengawasan, Ribuan Data Keanggotaan Parpol Berpotensi TMS Ditemukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

259

RELATIF.ID, GORONTALO____ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo temukan ribuan data keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Temuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat ini berdasarkan hasil pencermatan dari tim fasilitasi Pengawasan, Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Bawaslu Kabgor kurang lebih selama 7 (Tujuh) hari melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada beberapa waktu yang lalu.

Ketua Bawaslu, Wahyudin M. Akili, SE yang juga selaku Ketua Koordinator tim fasilitasi Pengawasan, Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 mengatakan, pencermatan ini dilakukan semata-mata sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual parpol calon peserta Pemilu.

“Dari hasil pencermatan kami terdapat ribuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi TMS yakni data keanggotaan Parpol ganda internal dan eksternal serta data keanggotaan Parpol yang tidak berkesesuaian Nomor Induk Kependudukannya (NIK)”,kata Wahyudin.

“Jadi temuan data keanggotaan Parpol yang berpotensi TMS ini akan kami sampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk ditindaklnjuti sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tambahnya.

Lebih lanjut Wahyudin menjelaskan, bahwa Parpol calon Peserta Pemilu Tahun 2024 nanti akan diberikan waktu untuk memperbaiki setelah nanti hasil verifikasi administrasi disampaikan oleh KPU.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU Kabupaten Gorontalo dalam melakukan Verifikasi Administrasi dengan pengawasan melekat oleh kami.” jelas Wahyudin.(Sten/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab