kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kota Gorontalo

DPC Kota Gorontalo Layangkan Gugatan Keabsahan PLT Ketua Umum PPP Pusat Ke Mahkamah Partai

317
×

DPC Kota Gorontalo Layangkan Gugatan Keabsahan PLT Ketua Umum PPP Pusat Ke Mahkamah Partai

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO– DPC PPP Kota Gorontalo yang di Nahkodai oleh Achmad Monoarfa, pada Kamis (26/01/2023) melayangkan Gugatan ke Mahkamah Partai terkait keabsahan PLT Ketua Umum PPP Pusat Muhamad Marjono, sesuai Keputusan DPP Nomor 01/PEM/DPP/W/2022 tanggal 5 September 2022 yang menjadi dasar terbitnya SK Menkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02 TAHUN 2022.

Hal ini sebagai mana disampaikan Acmad Monoarfa dimana Gugatan ke Mahkamah Partai dilayangkan mengingat yang dihasilkan kepengurusannya melalui musyawarah cabang (Muscab) DPC PPP Kota Gorontalo, kemudian melalui Rapat Formatur yang cukup memakan waktu 2 bulan kemudian di SK kan oleh Ketua Umum dan Sekjen yang dihasilkan dari Muktamar 1X sebagai Forum Musyawarah tertinggi partai, dipermasalahkan di Mahkamah Partai, satu tahun setelah SK terbit.

“Kami telah bekerja Full sehingga kami tercatat sebagai DPC yang memiliki kinerja terbaik di Provinsi Gorontalo. Menurut kami lebih kejam dari Romusha zaman Jepang, karena Ronusha hanya tenaga yang diambil. Ini selain tenaga, juga pikiran dan materi yang tidak sedikit tanpa mempertimbangkan apa yang telah kami lakukan dan terpenting, kami tidak dihadirkan dalam sidang Mahkamah Partai, pihak yang paling dirugikan tidak diberi kesempatan untuk membela diri,” Urainya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Achmad, institusi Mahkamah Partai walaupun independen, tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari DPP PPP dibawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP yang bekerja kolektif Kolegial.

“Ini merupakan bagian untuk menguji Nyali Mahkamah Partai, apakah mereka mampu menyidangkan sekaligus menguji keabsahan PLT Ketua Umum dengan membongkar kembali seluruh dokumen Mukernas dan Rapat pimpinan harian saat itu, apakah penetapan Plt ketua sudah sesuai dalam AD/ART,” Tandasnya.

Menarik Untuk Anda :  Caleg DPRD Provinsi Gorontalo, Dani Sukerti Gelar Kampanye Perdana Disambut Antusias Warga

Selanjutnya, dikatakan oleh Achmad Monoarfa, adalah Gugatan tentang pengesahan susunan kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo masa bakti 2021-2026 ke Mahkamah Partai, mestinya ditolak disebabkan Rivai Bukusu yang diajukan untuk kembali menjadi ketua, sudah dihitung 2 periode (1 periode 38 bulan) yang bertentangan dengan AD/ART dan surat edaran DPP, kecuali ada Diskresi Ketua umum keluar sebelum Muscab dilaksanakan.

“Semua upaya yang kami lakukan dalam rangka, melaksanakan mandat nomor 007/MDT/DPC/1/2023 yang kahir dari Rapat Pinhar DPC PPP Kota Gorontalo, diperluas yang sifatnya darurat pada tanggal 16 Januari 2023, dimana dapat memberikan mandat untuk menempuh langkah-langkah tegas dan konstitusional, baik dalam dan luar pengadilan demi menegakan marwah dan martabat kami pengurus DPC PPP Kota Gorontalo,” Katanya. (Ded/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312