RELATIF.ID, GORONTALO__Empat kali berganti Kapolres Gorontalo namun penanganan kasus dugaan Korupsi Pekerjaan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat dengan Nilai Kontrak : 6.277.373.728,- Sumber Dana : DAK Kab. Gorontalo 2021. Pelaksana CV. Indah Seratama. Seperti ditelan bumi.
Dalam penanganan kasus dugaan Korupsi ini bukan hanya Kapolres yang berganti namun juga Kasat Reskrim, bahkan diakhir pernyataan Kasat Reskrim yang pada waktu itu dijabat oleh, Iptu Faisal Ariyoga,.S.Trk menjelaskan, untuk perkara Spam Daenaa sudah masuk penetapan tersangka. Bahkan sudah terdapat 3 orang yang ditetapkan namun hingga saat ini para tersangka yang disebutkan belum juga dilakukan penahanan.
Dengan belum adanya kejelasan terhadap kasus ini, Aktivis peduli kasus korupsi di Gorontalo, Andi Taufik, kembali mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi spam Daenaa.
“Saya dan teman-teman sudah melaksanakan aksi demonstrasi pada tanggal 31 Oktober 2024 terkait dengan kasus korupsi spam daenaa dan mendapatkan jawaban dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo, sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini, Polisi belum melakukan penahanan.” Katanya. Minggu (08/03/2026).
Menurutnya, pada penanganan kasus ini Sat Reskrim Polres Gorontalo seperti kemasukan angin dan terindikasi bermain mata dengan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar dari publik, karena kasus ini ditangani oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo sejak tahun 2022 namun sampai detik ini yang 3 orang ditetapkan tersangka seperti lenyap begitu saja”, Ungkapnya.
Olehnya jangan tanyakan dimana ketika aparat penegak hukum khususnya Polres Gorontalo masih dipertanyakan oleh publik terkait keseriusan dan integritas penegakan hukum.
“Karena kasus yang sudah jelas ada yang ditetapkan tersangka masih terkatung-katung bahkan seperti ditelan bumi, suara keadilan selama ini terasa diabaikan oleh Polres Gorontalo”, Tegasnya.
“Ketika beberapa waktu kedepannya belum ada kejelasan kami akan kembali turun kejalan guna mempertanyakan kejelasan perkara ini, didaerah ini sudah terlalu banyak hama koruptor yang berkeliaran sengaja di biarkan dan tidak tersentuh hukum”, Tuturnya.



