RELATIF.ID – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo kembali melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat yang dikemas dalam bentuk Sarapan Bareng “SABAR” bersama Warga, guna menyerap aspirasi terkait Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pada kegiatan kali ini, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM melakukan komunikasi dengan warga dalam hal ini para Pengemudi Becak Motor (Bentor) disalah satu warung Kopi di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jum’at (06/01/2023). Jam 08.00 wita.
Dalam perbincangan tersebut, salah satu pengemudi Bentor menyampaikan terkait parkiran kendaraan yang tidak beraturan di sekitar menara Limboto yang sering kali menganggu kendaraan lain yang sedang melintas.
“salah satu permasalahan yang kami alami selaku para pengemudi Bentor, yakni adanya parkiran sembarangan kendaraan di sekitar menara, dimana sering kali menganggu para pengendara lain yang melintas” ujar Salim salah satu pengemudi Bentor yang beralamat di Kelurahan Hutuo Limboto saat berbincang dengan Kapolres Gorontalo.
Hal senada juga disampaikan Saudara Sutamin pengemudi Bentor Desa Pentadio Barat menyampaikan terkait jasa tarif angkutan para penumpang, yang mana para pengemudi Bentor hanya menentukan tarifnya sesuai dengan jarak dan jalan dilalui.
“Terkait jasa angkutan yang diberikan oleh penumpang, kami para pengemudi bentor hanya menentukan sewanya sesuai dengan jarak dan medan yang dilalui,” ujarnya.
Dari beberapa masukan atau keluhan tersebut, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK mengatakan akan segera menindak lanjutinya dengan menempatkan Personil Lalu Lintas untuk melakukan pengaturan dan Patroli disekitar Menara, guna mengantisipasi adanya parkiran kendaraan yang sembarangan.
Sedangkan untuk jasa tarif kendaraan Bentor di wilayah Kabupaten Gorontalo, tentunya Kapolres akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan.
“Adanya parkiran sembarangan disekitar Menara Limboto, kami akan segera menindak lajuti dengan menempatkan Anggota Lalu Lintas di tempat tersebut. Dan terkait jasa tarif angkutan Bentor, hal ini perlu kami koordinasikan dengan instansi terkait dan Pemerintah Daerah” tutur AKBP Dadang.
Terakhir, Kapolres juga menghimbau kepada para Pengemudi Bentor diwilayah Kabupaten Gorontalo untuk tetap menati aturan berlalu lintas dengan memperhatikan rambu-rambu Lalu Lintas, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan surat-surat Kendaraan.
Pantauan awak media kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Gorontalo Ryan Dodo Hutagalung, SH, SIK, para Kabag, Kasat, serta Perwira dilingkungan Polres Gorontalo. (Ded)