RELATIF.ID, GORONTALO – Gorontalo merupakan salah satu daerah adat yang mengharmoniskan peran ulama, umara’, dan tokoh pemangku adat.
Bagi masyarakat Gorontalo, adat adalah elemen penting dalam kehidupan sosial, pemerintahan lokal, dan tatanan hukum.
Prinsip “Adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah” menjadi fondasi nilai dan norma kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam semangat pelestariannya, dua kali pertemuan penting digelar dalam pekan ini. Sebelumnya pada 8 Juli 2025, Dewan Adat Gorontalo yang dipimpin oleh Abdullah Gobel bertemu dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Kemudian, pada 13 Juli 2025, Lembaga Adat Gorontalo yang diketuai Ade Khali kembali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo.
Menyikapi dinamika lembaga adat tersebut, Gubernur Gusnar Ismail melalui juru bicaranya, Alvian Mato menegaskan bahwa lembaga adat sebagai mitra pemerintah memiliki tugas untuk mengembangkan dan menyelenggarakan adat di Gorontalo.
“Lembaga adat adalah mitra pemerintah dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan penyelenggaran adat di Gorontalo,” ujar Alvian.
Lebih jauh, Alvian juga menyatakan komitmen pemerintah untuk tetap berada dalam garisan ‘Buwatulo Otulongo’ (tiga serangkai adat) demi menciptakan keselarasan dan keserasian antara pemerintah, ulama, dan tokoh adat dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.
“Pemerintah terus mendorong agar setiap gerakan dan kajian adat berbasis referensi yang kuat dan relevan dengan kekinian. Kita harus terus menghidupkan nilai-nilai lokalitas dalam lingkungan masyarakat,” tandasnya. (Mad)



