RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi dan persiapan rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tingkat kecamatan untuk menyamakan metode pelaksanaan di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja badan ad hoc, mulai dari tahapan sebelum pemungutan suara, saat pelaksanaan di tempat pemungutan suara (TPS), hingga pasca penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan, bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memberikan masukan dan pelatihan teknis kepada badan ad hoc.
“Kami memastikan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan seragam dan sesuai prosedur. Jangan sampai terjadi perbedaan metode di kecamatan satu dengan lainnya,” ujar Windarto saat diwawancarai awak media, bertempat disalah satu restoran di Kecamatan Limboto, Jum’at (29/11/2024).
Windarto mengungkapkan, untuk rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan mulai tanggal 30 November hingga 1 Desember 2024. Meski demikian, pihaknya memperkirakan beberapa kecamatan dapat menyelesaikan rekapitulasi dalam satu hari, apabila tidak terdapat kendala teknis.
Namun, kata Windarto, jika terdapat permasalahan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, proses rekapitulasi dapat diperpanjang hingga dua hari.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa potensi kendala yang dapat terjadi, seperti persoalan administrasi atau situasi tak terduga di TPS. Semua ini menjadi perhatian kami untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai waktu,” katanya.
Penulis: Beju



