RELATIF.ID, POHUWATO – Nampaknya nasib pegawai honorer maupun tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu polemik yang harus diseriusi berbagai stakeholder.
Nasir Giasi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato mengaku prihatin terhadap isu pemberhentian honorer dan tenaga kontrak pada tanggal 28 November 2023 medatang.
Berbagai upaya dilakukan oleh Ketua DPRD 2 Periode ini demi keberlangsungan hajat hidup 1500 honorer dan tenaga kontrak di Bumi Panua itu sendiri.
Ini dapat dilihat saat Nasir Giasi bersama jajaran perwakilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendatangi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis, 15 Juni Kemarin.
Hasil kunjungan tersebut, dijelaskan Nasir, Kementrian PANRB akan membuka perekrutan kembali tenaga kontrak yang terdiri dari cleaning service, driver dan security, lewat perusahaan pihak ketiga (outsourcing).
“3 (tiga) item ini dibuka oleh KemenPANRB, ada peluang untuk tidak memberhentikan mereka tapi harus dengan outsourcing atau pihak ketiga,” tutur Nasir kepada awak media Jum’at (16/06/2023).
Bukan hanya meliputi 3 (tiga) item tersebut, kata Nasir, klasifikasi tenaga kontrak di Kabupaten Pohuwato rupanya meliputi tenaga teknis seperti operator komputer, guru-guru abdi, hingga dokter spesialis yang tidak masuk dalam kategori ASN maupun PPPK.
“Satu yang masih kita perjuangkan adalah tenaga teknis, sebab tenaga teknis tidak masuk dalam cover KemenPANRB itu. Mereka diantaranya adalah operator komputer, guru abdi, dan yang paling penting dokter,” tambahnya.
Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengajak pihak Pemerintah Daerah (Pemda) di bawah pimpinan Bupati Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa untuk sama-sama membahas permasalahan tersebut, sebelum waktu pemberhentian.
“Kita bicarakan di awal, jangan menunggu nanti bulan November. Saya meminta kepada pemerintah daerah agar hal ini menjadi skala prioritas, sebab ada 1500 orang yang bergantung hidup di sana, belum lagi anak dan istrinya. Tentu ini akan menjadi masalah sosial nantinya,” tegas Nasir.
Pewarta : Guslan Kaco



