kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Ragam

Pemilihan Dekan FH UNIGO Kian Memanas, Sumargil Sikome: Jangan Memperkeruh Suasana Bila Tak Mampu Menjernihkan

64
×

Pemilihan Dekan FH UNIGO Kian Memanas, Sumargil Sikome: Jangan Memperkeruh Suasana Bila Tak Mampu Menjernihkan

Sebarkan artikel ini
Mahasiwa Magister Hukum, Sumargil Sikome.

RELATIF.ID, GORONTALO – Mahasiswa Magister Hukum Universitas Gorontalo, Sumargil Sikome, S.H., angkat bicara mengenai dinamika pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo yang kian memanas.

Ia menyoroti soal fenomena narasi “Kawal Demokrasi” yang belakangan digunakan untuk mendelegitimasi wewenang Yayasan, padahal keputusan resmi belum dikeluarkan.

Flyer yang dipersoalkan.

Dalam pernyataannya, Sumargil menilai ada kekeruhan rasionalitas dari sekelompok pihak yang mencoba membenturkan demokrasi dengan aturan main yang telah disepakati.

“Saya melihat fenomena hari ini di Fakultas Hukum itu agak unik, lucu sekaligus miris. Ada sekelompok orang, intelektual hukum pula, yang tiba-tiba mendadak ‘amnesia’ sama aturan yang mereka buat dan mereka sepakati sendiri,” ujar Sumargil dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Konstitusi Kampus Bukan “Aturan Pasar Malam”

Sumargil menekankan, pentingnya membedakan antara demokrasi substantif dan mobilisasi opini. Menurutnya, Fakultas Hukum Universitas Gorontalo adalah institusi akademik yang menjunjung tinggi Constitutional Democracy (Demokrasi Konstitusional), di mana setiap langkah dibingkai oleh aturan hukum, yakni Peraturan Senat Nomor 01 Tahun 2026.

“Banyak yang jualan narasi ‘Kawal Demokrasi’. Seolah-olah kalau suaranya paling banyak, dia bisa menabrak semua aturan. Di Pasal 19 sudah tertulis jelas, hitam di atas putih: Rektor mengajukan ke Yayasan, dan Yayasan punya hak setuju atau tidak. Itu sudah disepakati di awal. Semua calon sudah tanda tangan Fakta Integritas pakai meterai Rp10.000. Artinya apa? Anda sudah setuju sama aturan mainnya, termasuk setuju jika nanti Yayasan menggunakan haknya,” tegasnya.

Analogi Sepak Bola dan Penalti

Dengan gaya bicara yang lugas, Sumargil memberikan analogi sederhana terkait protes yang muncul di tengah jalan ini.

Ia mengibaratkan situasi ini seperti pertandingan sepak bola. Jika terjadi pelanggaran di kotak penalti, maka sanksinya adalah penalti.

Menarik Untuk Anda :  Yuk Kenali Tradisi Umat Muslim di Gorontalo Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan

“Ini persis seperti orang main bola. Sudah tahu aturannya kalau pelanggaran di kotak penalti hukumannya tendangan penalti. Begitu timnya kena penalti dan kalah, eh dia malah demo wasitnya, bilang aturan penalti itu nggak demokratis. Kan ajaib. Kalau nggak mau ada aturan penalti, ya jangan main bola, main catur aja yang nggak ada kontak fisiknya,” sindirnya.

Hormati Stabilitas Institusi

Sebagai alumni yang peduli pada almamater, Sumargil mengimbau semua pihak untuk bersikap dewasa dan mengutamakan stabilitas fakultas di atas ambisi pribadi.

Ia juga mengingatkan, bahwa selama Yayasan menjalankan prosedur sesuai Pasal 20-yakni memberikan alasan tertulis jika terjadi penolakan maka hal tersebut adalah sah dan konstitusional.

“Jangan sampai publik melihat Fakultas Hukum tapi isinya orang-orang yang paling tidak taat sama hukum. Malu kita. Mari kita dewasa. Kalau sudah tanda tangan setuju di awal, ya harus berani terima hasil di akhir. Jangan jadi intelektual yang cuma mau tertib kalau lagi menang saja,” pungkasnya.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai ajakan kepada seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Universiras Gorontalo agar kembali pada jalur rasionalitas hukum, dan tidak terjebak dalam opini yang prematur sebelum ada keputusan final dari pihak Yayasan. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312