RELATIF.ID, GORONTALO__Direktur PDAM Tirta Limutu, Rivo S. Hiola akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat yang saat ini sedang ditangani Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Program yang diajukan oleh PDAM ke Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo melalui Bidang Cipta Karya itu saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Rabu (01/03/2023).
Menurut, Rivo pihaknya sebagai pemanfaat sangat membutuhkan adanya realisasi proyek yang sedang dalam proses hukum tersebut.
“Yang jelas SPAM itu sangat kami butuhkan,” ujar Rivo singkat saat di wawancarai. Senin (27/02/2023).
Dirinya juga menjelaskan, anggaran maupun perencanaan semuanya adalah kewenangan dari Dinas PU-PR.
“PU yang perencanaan, anggaran di PU. Torang mengusulkan kesana (kami mengusulkan ke sana), PDAM mana ada anggaran”, Jelasnya lagi.
“Entah dana dari mana nanti tanyakan saja ke PU, karena PU yang tau anggarannya dari mana”, Tambah Rivo.
Yang pastinya, kata Rivo PDAM Tirta Limutu hanyalah pemanfaat.
“Yang pasti setau saya PU yang perencanaan, yang tujuannya itu asas manfaat”, Katanya.(Win/Relatif.id).



