RELATIF.ID, GORONTALO__Laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh, Wahyun DF. Nento (27) warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato yang merupakan sopir truk di seriusi Polres Gorontalo.
Pasalnya, terlapor dalam kasus ini merupakan Eks Kaban Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad Cs dan hari ini, Selasa (13/06/2023) Yunus Mohamad penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gorontalo.
Pantauan awak media, Yunus Mohamad yang menggunakan kemeja dan celana hitam tiba di Satreskrim Polres Gorontalo Pukul 10:48 WITA. Yunus datang tanpa didampingi kuasa hukum dan langsung diarahkan ke ruang penyidik.
Dan usai menjalani periksakan kurang lebih tiga jam, Yunus keluar dari ruang penyidik sekitar Pukul 13.45 WITA. Pasca keluar dari ruang penyidik, Yunus tampak menghindari awak media yang sedang menunggu di balkon ruang Satreskrim Polres Gorontalo.
Berkaitan dengan kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, I Made Budiantra Putra membenarkan pemanggilan terhadap Yunus Mohamad untuk dan mintai keterangan.
“Benar, jadwal pengambilan keterangan terhadap terlapor (Yunus) hari ini di Unit I Satreskrim. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada Bupati Pohuwato dan Inspektorat,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, I Made menyampaikan perkembangan kasus tersebut baru sebatas pengambilan keterangan saksi atau terlapor Yunus Mohamad. Setelah seluruh terlapor diambil keterangan, kata I Made, maka pelapor akan dimintai keterangan.
“Usai saksi terlapor kami ambil keterangan, selanjutnya yang membuat laporan diambil keterangan,” Jelasnya.(Win/Relatif.id).



