RELATIF.ID, GORONTALO__Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Kerusakan Lingkungan Sekitar Pabrik PT. Harim Farmsco Di Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo. Senin (19/06/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Komisi II, Safrudin Hanasi tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat dan dihadiri oleh unsur masyarakat selaku pelapor, Dinas DLH, PTSP Kabupaten Gorontalo serta Direksi PT. Harim.

Melalui kesempatan ini Safrudin mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti aduan tersebut Komisi II telah mengundang sejumlah dinas terkait, perusahaan dan untuk duduk bersama mencari solusi.
“Ada sejumlah laporan yang kami di Komisi II terima, yang pertama soal izin, kedua terkait aktivitas perusahaan yang dinilai mengganggu masyarakat sekitar. Sehingga dari itu kita undang beberapa OPD terkait, pengadu dan pihak perusahaan,” Katanya.
Dirinya, menjelaskan, jika hasil rapat tersebut Komisi II berencana akan turun meninjau langsung kondisi dan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang penampungan hasil pertanian itu.
“Rencananya kita Komisi II akan turun langsung untuk meninjau perusahaan tersebut. Kami agendakan pekan depan,” jelas Safrudin.
Adapun yang menjadi keluhan masyarakat sekitar perusahaan PT. Harim Farmsco adalah masalah polusi debu, bisingnya mesin produksi karena dengan kapasitas yang besar dan juga jalan yang semakin rusak akibat sering dilalui mobil operasional perusahaan.
Dan rencananya rapat akan kembali digelar pada pekan depan dengan menghadirkan langsung direktur perusahaan dan pihak terkait seperti Kepala Desa dan Pemerintah Kecamatan.(Tim/Relatif.id).



