RELATIF.ID, GORONTALO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, mengeluarkan pernyataan tegas agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan penuh kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Pernyataan ini disampaikan setelah menerima laporan terkait ancaman keselamatan yang dialami Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk.
Jhojo melaporkan bahwa dirinya menerima ancaman dari seorang pengusaha tambang emas ilegal (PETI) di wilayah DAM, Kabupaten Pohuwato. Ancaman ini datang ketika Jhojo menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengungkap aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi hal itu, Mahmud menegaskan, bahwa setiap jurnalis memiliki hak atas perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 8 undang-undang tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa wartawan yang menjalankan tugasnya berhak atas perlindungan hukum,” kata Mahmud yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers, Sabtu (19/10/2024).
Lebih lanjut, Mahmud meminta DPD PJS Gorontalo segera melaporkan ancaman ini secara resmi ke Polda Gorontalo, demi menjamin keselamatan wartawan serta kebebasan pers di Indonesia.
“Saya meminta agar laporan ini segera diproses,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Mahmud juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Gorontalo dan jajarannya, hingga ke tingkat Polres Pohuwato, untuk segera mengambil tindakan tegas terkait ancaman ini.
“Saya berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan menjamin keselamatan jurnalis yang sedang berjuang mengungkap persoalan krusial demi kepentingan publik,” tambahnya.
Sementara itu, DPP PJS juga berencana menyurati Kapolri guna meminta perhatian khusus terhadap ancaman yang diterima Jhojo Rumampuk. Surat resmi akan dikirimkan pada Senin mendatang dengan tembusan kepada pihak-pihak terkait di Gorontalo.
“Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia serta memastikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers,” tutup Mahmud, memberikan pesan penting kepada pengurus PJS di Gorontalo.
Pewarta: Beju



