RELATIF.ID, GORONTALO – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyalurkan dana sebesar Rp53,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa pembayaran THR akan mulai dilakukan pada 25 Maret 2025, dengan total anggaran Rp26,8 miliar.
“Dana ini diperuntukkan bagi 5.280 pegawai, yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta PNS dan P3K,” kata Hariyanto, Senin (24/3/2025).
Selain THR, Hariyanto memaparkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp26,4 miliar untuk pembayaran gaji bulan April 2025.
“Di penghujung bulan Maret ini juga kita akn memproses pembayaran gaji bulan April dengan nilai sebesar 26,4 miliyar yang diperuntukkan kepada 5280 pegawai,” ungkapnya.
Dirinya memastikan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan di akhir bulan Maret ini, sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Lebaran.
Kebijakan ini diketahui, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kesejahteraan ASN, terutama dalam menghadapi momentum hari raya.
Dengan pencairan dana yang mencapai Rp53,2 miliar tersebut, pemerintah daerah berharap para pegawai dapat berbahagia dalam merayakan hari kemenangan.
Penulis: Beju



