RELATIF.ID, GORONTALO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbiran keliling.
Imbauan tersebut disampaikan dalam prosesi adat Tonggeyamo yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati pada Sabtu (29/3/2025).
Sofyan mengatakan, bahwa takbiran keliling berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan masyarakat agar melaksanakan takbiran, tahlil, dan tahmid di masjid masing-masing.
“Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama selama malam takbiran,” tegas Sofyan Puhi.
Selain membahas takbiran keliling, perlu diketahui, dalam adat Tonggeyamo juga Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penulis: Beju



