RELATIF.ID, GORONTALO – Camat Tolangohula, Liswan M. Bano, S.Pd, MM, memberikan klarifikasi terkait tugas dan tanggung jawabnya dalam pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayahnya.
Dalam keterangannya, Liswan menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha (THM), termasuk mengedarkan imbauan penutupan tiga hari sebelum bulan Ramadan dimulai,” ujar Liswan, Jumat (4/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya juga telah berkomunikasi langsung dengan para pelaku usaha untuk menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah.
Selain itu, pihak kecamatan bersama tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, TNI, pemerintah desa, dan Linmas telah melakukan razia terpadu guna memastikan bahwa tidak ada THM yang beroperasi selama Ramadan. Setelah razia dilakukan, pemantauan lebih lanjut juga dilakukan oleh pemerintah desa dan Linmas.
“Hingga akhir Ramadan, berdasarkan laporan yang saya terima dari pemerintah desa dan Linmas, tidak ada room (THM) yang buka,” tegasnya.
Menanggapi dugaan adanya perlindungan atau kerja sama dengan pemilik THM, Liswan membantah dengan tegas.
“Saya hanya menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan secara periodik. Tidak ada Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan pihak THM, apalagi menerima setoran dengan jumlah tertentu,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan tambahan, pihaknya juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha dan pengunjung THM. Bersama tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, TNI, dan Polsek setempat, pihak kecamatan juga telah melakukan skrining kesehatan di lokasi-lokasi terkait.
Terkait dengan dugaan bahwa pelaku usaha THM menjadi sponsor dalam suatu kegiatan pemuda, Liswan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Kegiatan pemuda ini dibantu oleh masyarakat umum. Para pelaku usaha THM hanya bermohon kepada panitia untuk ikut berbagi dalam kegiatan semarak Ramadan dan membantu kaum dhuafa. Jika ada pihak yang menganggap ini keliru, saya meminta maaf,” katanya.
Mengenai keputusan penutupan permanen THM, Liswan menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Pernyataan Bupati sudah jelas bahwa ini akan dievaluasi kembali. Saya mohon bersabar menunggu hasil evaluasi,” ujarnya.
Liswan juga menanggapi isu yang menyebutkan adanya upaya untuk memberhentikannya dari jabatan Camat.
“Sejak dilantik, saya sudah siap diberhentikan kapan saja. Jabatan bagi saya hanyalah bentuk pengabdian,” tegasnya.
Terakhir, Liswan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan solusi terbaik bagi pembangunan Tolangohula. Ia juga berharap kepada para pejabat di tingkat kabupaten untuk terus memberikan masukan konstruktif demi kemajuan daerah.
“Saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Mari kita bersama-sama membangun daerah ini dengan memberikan saran dan solusi yang baik,” pungkasnya. (Beju)



