kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaOpiniPohuwato

Investasi atau Perampasan yang Dilegalkan? Potret Ketimpangan di Bumi Pohuwato

230
×

Investasi atau Perampasan yang Dilegalkan? Potret Ketimpangan di Bumi Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Oleh: Man'uth Mustamir Ishak

RELATIF.ID, GORONTALO (Opini) – Di tanah emas Pohuwato, keadilan tampaknya telah kehilangan arah. Masyarakat lokal yang menggali tanahnya sendiri demi bertahan hidup kini dicap sebagai kriminal. Mereka disebut “penambang ilegal”, diburu aparat, dipersekusi, bahkan dijebloskan ke penjara. Padahal, sebagian besar hanya meneruskan warisan leluhur—mengais rezeki dari tanah yang sejak lama menjadi sumber kehidupan.

Ironisnya, ketika korporasi tambang datang membawa bendera “investasi”, negara justru membuka karpet merah. Mereka hadir membawa legalitas formal, dikawal regulasi, diamankan aparat, dan dijamin izinnya. Mereka bebas meratakan bukit, mengalihkan aliran sungai, menebar limbah ke sawah dan pemukiman, tanpa stigma, tanpa kejaran hukum.

Dinosaur

Pertanyaannya: di mana letak keadilan?

Apakah karena mereka datang dengan modal besar dan dokumen lengkap, maka segala bentuk kerusakan bisa disebut “pembangunan”? Lalu rakyat kecil, yang hanya bermodal cangkul dan semangat hidup, harus dicap sebagai “perusak lingkungan”?

Di Bumi Panua, tambang telah menjadi ladang konflik. Antara warga yang bertahan dan perusahaan yang menguasai. Antara hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Negara seolah berperan sebagai makelar investasi, namun sekaligus tuli terhadap jeritan rakyat yang digusur, diusir, dan dikriminalisasi.

Ini bukan sekadar soal tambang. Ini adalah cermin ketimpangan. Di mana investasi tak lagi bermakna pembangunan, tetapi telah berubah menjadi bentuk perampasan yang dilegalkan oleh kekuasaan dan kepentingan.

Menarik Untuk Anda :  Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Rahmat Maku Bersama Polsek Tolangohula Tertibkan PETI
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312