RELATIF.ID, GORONTALO – Saat masa kolonial, perempuan sangat dibatasi perannya baik kesempatan dalam pendidikan dan keleluasaan dalam ruang publik, perempuan dianggap tidak lebih dari sekadar pengurus rumah tangga. Lalu, seiring masuknya pendidikan barat, mulai muncul kesadaran baru dan ide-ide kebangsaan.
Banyak tokoh yang menjadi pelopor menggerakkan semangat emansipasi saat itu, termasuk yang paling familiar RA. Kartini (1879), Dewi Sartika (1904), Maria Maramis (1917), dan Rohana Kudus. Semuanya menjadi penggerak perjuangan hak pendidikan untuk perempuan sekaligus mendirikan sekolah khusus perempuan pada wilayah masing-masing.
Awal abad ke-20, muncul organisasi perempuan bersifat sosial-edukatif yang kemudian berkembang jadi politik: Putri Mardika (1912), Aisyiyah (1917), dan Wanita Taman Siswa (1922).
Dari berbagai organisasi itulah diadakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Kongres tersebut menghasilkan beberapa hal seperti pembentukan Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), organisasi pergerakan perempuan pertama berskala nasional di Indonesia, sebuah gerakan politik-sosial yang visioner dengan tujuan meningkatkan derajat dan pendidikan perempuan, mendorong peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, serta menyatukan berbagai organisasi perempuan di Indonesia.
Selain PPI, Kongres Perempuan juga menyerukan penolakan perkawinan anak dan poligami pada perempuan. Kemudian disepakatilah tanggal 22 Desember 1928 sebagai Hari Ibu dengan pertimbangan bahwa perempuan perlu hari peringatan nasional untuk menghargai peran perempuan dalam perjuangannya pada pendidikan dan bangsa.
Meski tidak salah jika merayakannya, tapi ada hal yang sering terlewat, bahwa Hari Ibu tidak ditetapkan untuk meromantisasi kerja-kerja berat ibu rumah tangga, namun Hari Ibu adalah hari gerakan perempuan yang saat itu mulai punya kesadaran politik sebagai medan juang mewujudkan emansipasi dan kesetaraan gender.
Setiap 22 Desember kita seakan meromantisasi takdir seorang perempuan yang sejak dulu hingga sekarang menjadi penopang kesempurnaan kehidupan rumah tangga, tapi kita tidak pernah mempertanyakan apakah hari ini perempuan sudah hidup layak di negeri sendiri? Nyatanya, perkawinan anak masih merajalela merusak masa depan bangsa, poligami masih eksis dan dianggap sebagai ukuran kepatuhan seorang perempuan pada suami yang memaksakan kehadiran ikhlas dengan iming-iming surga, kekerasan seksual masih marak seakan perempuan tak pernah lepas dari genggaman manusia-manusia pikiran binatang, lalu di berbagai belahan bumi lainnya, perempuan hidup susah dan tak berdaya karena gagalnya sistem negara menghadirkan kebijakan yang mengakomodir semua kepentingan rakyat termasuk perempuan.
Tidak salah merayakan Hari Ibu, tapi jangan hilangkan memori dalam kepala kita bahwa 22 Desember disepakati menjadi Hari Ibu untuk mengenang perjuangan dan terus mempertanyakannya, lalu negara melegitimasi seakan hari nasional sudah lebih dari cukup untuk membungkam suara-suara yang menagih bukti.
Hari nasional tak pernah cukup, karena hingga saat ini perempuan masih melawan. Begitu pula halnya, tak ada waktu khusus untuk merayakan perempuan yang melahirkan peradaban, karena setiap hari, bakti pada Ibu adalah kewajiban.



