kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

15 Lulusan STTD Sudah Jadi PNS, Pemkab Gorontalo Perpanjang Kerja Sama dengan PTDI-STTD

66
×

15 Lulusan STTD Sudah Jadi PNS, Pemkab Gorontalo Perpanjang Kerja Sama dengan PTDI-STTD

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) beasiswa ikatan dinas dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD, Rabu (25/2/2026), di Bekasi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) profesional di sektor transportasi darat.

Dinosaur

15 Alumni Sudah Mengabdi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Irawaty Usman, mengungkapkan kerja sama tersebut telah membuahkan hasil nyata. Saat ini, 15 lulusan STTD telah berstatus PNS dan bertugas di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Selain itu, 8 putra daerah masih menjalani pendidikan di kampus transportasi tersebut.

Dengan demikian, total penerima manfaat program beasiswa ikatan dinas ini telah mencapai 23 orang dan dipastikan akan terus bertambah.

Perkuat Sistem Transportasi Daerah

Para alumni STTD kini memperkuat sektor manajemen lalu lintas, pengujian kendaraan bermotor (PKB), keselamatan jalan, hingga perencanaan transportasi wilayah.

Menurut Sofyan, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas SDM.

“Kita tidak hanya membangun jalan dan fasilitas, tetapi juga membangun manusianya. SDM unggul menjadi kunci sistem transportasi yang tertata dan profesional,” ujarnya.

Pemkab Gorontalo menargetkan program ini menjadi fondasi dalam membangun sistem transportasi yang aman, terintegrasi, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312