RELATIF.ID, GORONTALO__Saat ini Gorontalo di hebohkan dengan adanya dugaan skandal perselingkuhan yang dikaitkan dengan Direktur RS Ainun Habibie menjadi sorotan aktivis mahasiswa Masruh Punuh. Persoalan tersebut berkembang menjadi perhatian publik terutama terkait transparansi, etika kepemimpinan, serta penanganan dugaan persoalan tersebut oleh aparat penegak hukum.
Masruh Punuh menilai, munculnya dugaan tersebut perlu disikapi secara terbuka oleh pihak yang bersangkutan. Dirinya mendesak Direktur RS Ainun Habibie memberikan klarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan yang berkembang.
Selain meminta klarifikasi, Masruh juga mempertanyakan penanganan dugaan persoalan tersebut yang disebut telah ditangani oleh Polres Gorontalo Kota.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan dilakukan serta apa tindak lanjut dari laporan atau informasi yang telah diterima pihak kepolisian.
“Persoalan ini jangan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi. Jika memang ada laporan atau dugaan yang sedang ditangani, maka harus ada kejelasan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masruh dalam keterangannya.
Aktivis mahasiswa IAIN itu meminta Gubernur Gorontalo melakukan evaluasi dan copot terhadap posisi Direktur RS Ainun Habibie apabila berdasarkan pemeriksaan resmi ditemukan adanya pelanggaran.
Masruh juga mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kinerja dan aspek etika pejabat rumah sakit tersebut serta mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Menurutnya persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan pribadi apabila telah berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.
“Rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut integritas dan kepemimpinan harus diselesaikan secara transparan dan berdasarkan fakta serta mekanisme yang berlaku,”Tegasnya.
Masruh pada akhirnya meminta seluruh pihak terkait, baik pihak rumah sakit, kepolisian, Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Dinas Kesehatan, harus bertindak tegas sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini terbit belum ada klarifikasi dari Direktur RS Ainun Habibie.



