HukumLingkungan

Disisir Polres Gorontalo, Isu Pertambangan Ilegal di Dusun Pasir Putih, Tidak Sesuai Fakta Lapangan

9
×

Disisir Polres Gorontalo, Isu Pertambangan Ilegal di Dusun Pasir Putih, Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masif di wilayah Desa Pilomonu, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung di lokasi. Kamis (29/10/2026).

 

Pantauan wartawan di lapangan sekitar Pukul 11.23 Wita, personil tim Satreskrim Polres Gorontalo yang dipimpin oleh, IPDA Sumarlin Dale, S.H melakukan penyisiran di seluruh wilayah yang diduga aktivitas pertambangan.

Tim Satreskrim Unit Tipiter Polres Gorontalo saat melakukan penyisiran di lokasi diduga pertambangan di Dusun Pasir Putih

Dari hasil penyisiran tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, seperti yang dinarasikan dalam beberapa pemberitaan yang beredar.

 

Di lokasi, petugas hanya menemukan tenda-tenda kosong beratap terpal dan gundukan material tanah serta batu bekas galian yang sudah tidak beraktivitas. Tidak ditemukan alat berat, mesin pengolahan, maupun para pekerja tambang saat pemeriksaan dilakukan. Situasi di lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada kegiatan.

 

Sehingga patut diduga bahwa foto-foto atau video yang beredar di media sosial tersebut merupakan dokumentasi lama atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan saat ini.

 

Sehingga perlu masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Namun dengan respon cepat dari Kepolisian terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal menandakan ketegasan dari Polres Gorontalo guna melakukan penegakan hukum jika terdapat aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Gorontalo.(Rdx)

Menarik Untuk Anda :  Polres Gorontalo Warning Dugaan Judi Berkedok Ketangkasan Di Pasar Malam Lapangan Basulapa