RELATIF.ID, JAKARTA__Teka-teki pergantian pucuk pimpinan Polri akhirnya terjawab. Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,M.Si. resmi disahkan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (01/10/2026) hari ini. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan penunjukan Suyudi sebagai calon tunggal.
Surpres tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti Komisi III DPR RI. Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pagi ini, seluruh fraksi menyatakan setuju secara aklamasi.
“Apakah secara aklamasi disetujui? Setuju,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat yang disambut persetujuan seluruh anggota dewan.
Suyudi Ario Seto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sejak 25 Agustus 2025. Jenderal bintang tiga lulusan Akpol 1994 yang dikenal spesialis Reserse ini sebelumnya pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Dalam paparan singkatnya di depan Komisi III, Suyudi berjanji akan melanjutkan program positif Kapolri sebelumnya dan membawa Polri menjadi lebih humanis, Presisi, profesional, dan semakin dicintai rakyat.
Rencananya, setelah disahkan DPR, Komjen Suyudi akan langsung dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada siang ini.Rdx.


