BeritaGorontalo UtaraRagam

KNPI GORUT Soroti PT AGIT, Kapal Meratus Diduga Tertahan Dua Hari di Perairan Pelabuhan Anggrek

6
×

KNPI GORUT Soroti PT AGIT, Kapal Meratus Diduga Tertahan Dua Hari di Perairan Pelabuhan Anggrek

Sebarkan artikel ini
Ketua KNPI Kabupaten Gorontalo Utara, Yowan Sukarna.

RELATIF.ID, GORONTALO UTARA – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, menyoroti pengelolaan Pelabuhan Anggrek oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT).

Sorotan itu muncul setelah pihaknya menerima informasi mengenai Kapal Meratus yang mengangkut barang kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterimanya itu, Kapal Meratus diduga tidak diizinkan bersandar di pelabuhan tersebut.

Akibatnya, muatan kapal yang diperuntukkan bagi masyarakat konsumen itu dilaporkan terlantar selama kurang lebih dua hari di perairan laut.

Yowan mengungkapkan, persoalan ini berkaitan dengan penggunaan perusahaan bongkar muat (PBM) di lingkungan pelabuhan tersebut.

Ia menyebut, PT AGIT diduga memaksakan penggunaan perusahaan bongkar muat milik mereka sendiri. Padahal, aktivitas bongkar muatan itu hanya dapat dilakukan oleh PBM milik pengusaha lokal Gorontalo yang telah mengantongi izin.

Atas persoalan itu, Yowan mendesak pihak PT AGIT untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai alasan Kapal Meratus tidak diizinkan bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muatan di Pelabuhan Anggrek.

Sebab, ia menilai, persoalan ini perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, terutama menyangkut kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat.

“Jika informasi yang kami terima ini tidak benar, kami mendesak pihak PT AGIT agar menjelaskan kepada publik kenapa Kapal Meratus tidak diizinkan untuk membongkar barang muatan di Pelabuhan Anggrek,” tegas Yowan. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Dorong UMKM, BI Gelar Pekan Ekonomi Syariah di Kabupaten Gorontalo