Scroll untuk baca artikel
Keluarga Besar (1)
Keluarga Besar (2)
previous arrow
next arrow
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Bone BolangoHukum

APH Diminta Atensi, Dugaan Korupsi Perumda Tirta Bulango

68
×

APH Diminta Atensi, Dugaan Korupsi Perumda Tirta Bulango

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Sejumlah warga dan perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan antensi terhadap persoalan dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango.

Seperti halnya yang disampaikan, Niko Ilahude bahwa banyaknya persoalan keuangan yang melilit Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango pasca di tinggal Yusar Laya selaku Direktur, menjadi perhatian publik selama sepekan belakangan ini.

“Saya selaku tokoh masyarakat Bone Bolango berharap Kejaksaan Tinggi agar melakukan penyelidikan di Perumda Tirta Bulango berupa penyertaan modal Pemkab Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 kurang lebih hampir Rp 43 miliar Dari jumlah keseluruhan tersebut diduga sekitar Rp 28,5 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Yusar Laya yang saat ini tak diketahui keberadaannya,” Jelas Niko, Kamis (09/06/2022).

Lebih lanjut Niko, apa yang telah disampaikannya di acara FDG itu bukan hanya cerita saja, tetapi berdasarkan data dan informasi yang akurat. Bahkan kata Niko, jika dipertanggungjawabkan secara hukum, dirinya mengaku siap membeberkannya didepan aparat penegak hukum.

“Jika saya diundang oleh penyidik, maka saya akan ungkap dan buka semuanya. Dan siapa saksinya, siapa yang memberikan informasinya, maka saya akan buka juga,”Katanya.

Sementara itu Jufri Ibrahim yang merupakan salah satu warga di Kecamatan Tilongkabila ini mengatakan, terkuaknya dengan jelas polemik di perusahaan pengelola air minum di Bone Bolango tersebut perlu disikapi oleh APH.

Menurutnya, APH harus cepat turun tangan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan atas adanya uang miliaran rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Persoalan ini memang sudah lama saya dengar. Tapi saat menonton tayangan di Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) beberapa waktu lalu, jelas ini merupakan persoalan besar yang patut mendapat perhatian penegak hukum,”papar Jufri Ibrahim, seorang mahasiswa jurusan hukum tersebut.

Menarik Untuk Anda :  Polres Gorontalo Dirikan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu Untuk Hadapi Perayaan Lebaran

Menyambung dengan apa yang dikata Jufri, hal yang sama juga disampaikan Suwandi Abdul. Menurut warga yang tinggal di Kecamatan Kabila ini berharap APH segera memanggil Yusar Laya, selaku mantan Direktur PERUMDA Tirta Bulango tersebut.

“Yusar Laya kami tau sudah memimpin lama di PDAM Bone Bolango. Perusahaan tidak pernah untung, malah mundur dan meninggalkan persoalan berupa dugaan dana sekitar Rp 28,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu saya berharap APH segera memanggilnya, jangan sampai dia melarikan diri,” tegas Suwandi.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Keluarga Besar (1)
Keluarga Besar (2)
previous arrow
next arrow