ASN Di Kabupaten Gorontalo Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas, Alexander Ka’aba: Kami Tindaklanjuti

328

RELATIF.ID, GORONTALO___Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Alexander Kaaba memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Apartur Sipil Negara (ASN).

“Laporan masyarakat terhadap Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN tersebut dilakukan oleh salah satu oknum Camat yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo”. kata Alexander Kaaba, Rabu (13/12/2022)

Alexander menjelaskan, Oknum Camat itu dilaporkan oleh Masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo akibat sambutannya pada acara Pemerintahan Loka Karya Lintas Sektor yang dianggap mengarah kepada keberpihakan dan kepentingan golongan tertentu.

“Laporan ini akan kami tindaklanjuti secara bersama, kami lihat dulu analisa awal laporan ini, apakah ditindaklanjuti ke proses penanganan pelanggaran atau tidak. Tunggu saja hasil kajian awalnya” Jelas Alex.

“Pastinya kami akan tindaklanjuti laporan ini sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022.” Tutupnya.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab