RELATIF.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang tengah mengkaji pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke bank lain.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Zulfikar Usira dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (14/4/2025).
“Secara politis kami mendukung, karena kami ini mitra terdepan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” kata Zulfikar dalam forum yang turut dihadiri oleh Direktur BSG Cabang Limboto, Tomy Gobel, Asisten III, Haris Tome, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hariyanto Manan.
Zulfikar menilai, apabila terdapat lobi-lobi atau pembicaraan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, maka DPRD sebagai lembaga representatif masyarakat siap memberikan dukungan melalui kebijakan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan Bank SulutGo harus dievaluasi secara serius jika tak ingin RKUD dipindahkan ke bank lain.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, khususnya BSG. Kalau kemudian RKUD ini tidak bertahan di BSG, maka pelayanannya harus diperbaiki,” ujarnya.
Politisi asal Partai Golkar itu menekankan pentingnya empati dari jajaran direksi BSG dalam memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat Gorontalo.
“Paling tidak, kepala BSG, direktur BSG, harus pintar merasa, apa yang diinginkan masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” tuturnya.
Zulfikar juga meyakini bahwa keputusan Pemkab untuk mengkaji ulang penempatan RKUD bukanlah langkah gegabah. Sebab, menurutnya, kebijakan itu lahir dari pertimbangan matang bersama tim teknis pemerintah daerah, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Asisten III.
“Pak Bupati tidak semudah itu mengeluarkan instruksi tanpa kajian. Apa yang beliau sampaikan, itu sudah melalui pertimbangan dan sedang dalam tahap kajian,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Zulfikar berharap ada dua hal yang menjadi perhatian bersama. Pertama, dukungan politis terhadap keputusan pemerintah daerah, dan kedua, menunggu hasil kajian dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Menanggapi pernyataan Direktur BSG Limboto, Tomy Gobel yang turut hadir dalam RDP tersebut. Zulfikar menyampaikan bahwa DPRD memahami posisi BSG sebagai pihak yang tidak bisa mengambil keputusan sepihak, sebab hal tersebut menjadi kewenangan pemilik saham.
Namun, ia menilai kehadiran Tomy dalam forum tersebut memberikan gambaran objektif tentang risiko yang mungkin timbul.
“Sisi negatifnya sudah disampaikan oleh Pak Tomy, akan ada potensi kerugian besar bagi BSG, sama juga dengan pemerintah daerah,” kata Zulfikar.
Dalam menutup pernyataannya, ia berharap agar seluruh proses ini mengarah pada kemaslahatan rakyat Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Beju



