RELATIF.ID, GORONTALO – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo angkat bicara terkait kasus yang menjerat salah satu kadernya, Mustafa Yasin.
Pada 7 November 2025, Polda Gorontalo telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji dan umrah.
Diketahui, Mustafa Yasin merupakan Direktur PT Novavil Travel Mutiara Utama sekaligus anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS.
PKS Hormati Proses Hukum
Kasus Mustafa Yasin ini menyita perhatian publik karena melibatkan banyak korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tercatat ada 62 orang korban dari berbagai daerah dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, saudara Mustafa Yasin,” ujar Adnan Entengo, Kamis (13/11/2025).
Proses Etik Sudah Berjalan Sebelum Penegakan Hukum
Mustafa Yasin dilaporkan oleh sejumlah korban ke Polda Gorontalo pada 5 September 2025.
Setelah dua bulan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Mustafa sebagai tersangka.
Tak lama setelah itu, DPW PKS Gorontalo menggelar sidang etik internal terhadap Mustafa.
Adnan mengungkapkan, bahkan sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan oleh kepolisian, pihaknya telah lebih dulu memproses kasus tersebut secara internal.
Kemudian, pada 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) menggelar sidang etik guna membahas pembacaan tuntutan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait.
“Majelis Hakim Partai bekerja secara objektif dan independen tanpa intervensi. Kami mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses etik tersebut,” terang Adnan.
PKS Komitmen Jaga Marwah Partai
Atas peristiwa yang menimpa kadernya tersebut, DPW PKS Gorontalo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Selain itu, DPW juga mengingatkan seluruh kader untuk memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap rakyat.
“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, dan berpihak kepada masyarakat Gorontalo,” ucap Adnan.
Kader PKS Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas
Adnan menegaskan, setiap anggota legislatif dari PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebelum dilantik.
Hal ini merupakan komitmen moral agar seluruh kader menjauhi penyalahgunaan jabatan, menjaga amanah, serta mempertahankan marwah partai.
“PKS sejak awal senantiasa mengingatkan seluruh pejabat publik dan kadernya untuk berhati-hati dalam bertindak, menjaga amanah, dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Beju)



