Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Berita

Insiden Tidak Pantas Menimpa Lurah di Kecamatan Sipatana, Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan Tegas

×

Insiden Tidak Pantas Menimpa Lurah di Kecamatan Sipatana, Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan Tegas

Sebarkan artikel ini
Foto: tim kuasa hukum

RELATIF.ID, GORONTALO, 14 Januari 2025 – Salah satu lurah di wilayah Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, mengalami insiden yang tidak pantas dan merugikan harkat serta martabatnya, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai seorang perempuan. Kejadian tersebut berlangsung di ruang kerja Camat Sipatana, di mana lurah tersebut tanpa sadar mengalami perlakuan yang mencemarkan nama baiknya. Namun, alih-alih memberikan bantuan atau menghentikan insiden tersebut, Camat Sipatana justru merekam kejadian tersebut dalam bentuk video.

Parahnya, video tersebut kemudian disebarluaskan oleh camat kepada beberapa pejabat penting dan pihak lain. Akibat dari penyebaran video itu, lurah yang menjadi korban menjadi bahan perbincangan dan mengalami penghinaan di media grup yang melibatkan para pejabat, termasuk lurah-lurah se-Kota Gorontalo. Video tersebut juga memicu komentar negatif yang meluas di media sosial, sehingga semakin memperburuk kondisi korban.

Dampak dari penyebaran video tersebut sangat serius. Saat ini, korban mengalami:

1. Depresi, stres, dan kecemasan berat. 

2. Rasa malu mendalam dan rendah diri. 

3. Gangguan kesehatan mental.

4. Dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan pergaulan. 

Bahkan, korban kini sedang menjalani perawatan khusus dengan dokter psikiater dan kerap mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan psikologis yang dialaminya.

Melalui kuasa hukum korban, Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE, Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, S.H., M.H., CVM, CPArb, CPM, dan Moh. Eka Valen Arman, S.H., M.H., CPArb, kuasanya dengan tegas meminta agar Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti laporan hukum yang telah diajukan.

“Laporan ini bukan hanya sekadar penghinaan dan pencemaran nama baik, tetapi juga perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat seorang lurah perempuan. Dampaknya telah mengakibatkan kondisi serius bagi klien kami, baik secara fisik maupun mental,” tegas Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, salah satu kuasa hukum korban.

Menarik Untuk Anda :  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ismet Mile Laporkan Jurkam Paslon Mulus

Tim kuasa hukum menyatakan kesiapannya menghadirkan saksi ahli, termasuk ahli medis, untuk memperkuat bukti bahwa korban mengalami kerugian serius akibat perbuatan tersebut. Mereka juga memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas agar keadilan dapat ditegakkan.

“Kami meminta pihak berwenang untuk bertindak tegas. Tindakan ini tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga berdampak berat pada kondisi psikis dan kehidupan klien kami. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai,” tambah Ronald Van Mansur Nur.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video atau informasi terkait kejadian tersebut, guna menjaga privasi korban dan menghentikan dampak lebih lanjut yang dapat memperburuk kondisinya.

(Rilis Tim Kuasa Hukum: Ronald Van Mansur Nur, S.H., M.H., CPCLE; Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, S.H., M.H., CVM, CPArb, CPM; Moh. Eka Valen Arman, S.H., M.H., CPArb)

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok