RELATIF.ID, GORONTALO_ Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Gorontalo menggelar unjuk rasa di depan Kantor Polda Gorontalo, Rabu (15/05/2024).
Puluhan masa aksi tersebut menuntut Polda Gorontalo untuk menindak lanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Jhojo Rumampuk, dua pekan lalu.Â
Selain itu, masa aksi juga meminta Polda Gorontalo untuk menseriusi laporan atas pencemaran nama baik dan fitnah serta penistaan Profesi Jurnalis, yang dilakukan oleh Rum Pagau selaku mantan Bupati Boalemo.
Menanggapi tuntutan itu, Penyidik Subdit Saiber Direskrimsus Polda Gorontalo, Ipda Nailla Zahra,.S.Trk mengatakan, pihaknya saat ini dalam melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi yang terkait.
“Saat ini, kami dalam melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi pelapor maupun terlapor,” ungkap Nailla Zahra.
Selanjutnya, ia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, selanjutnya kami akan mengundang dan memeriksa baik pelapor dan terlapor. Kemudian, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” pungkasnya.
Pewarta: Beju