RELATIF.ID, GORONTALO – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti tiga dari empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati Gorontalo.
Tuntutan pertama terkait dua kepala dinas yang diduga menandatangani dokumen status non-ASN secara tidak sah, telah ditindaklanjuti oleh Tim Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin.
“Kami sudah menggelar rapat dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Jufri, Senin (16/6/2025).
Terkait poin kedua mengenai kekurangan tenaga dokter, khususnya dokter spesialis di RSUD Boliyohuto, Jufri menjelaskan bahwa hal ini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“BKPSDM berkomitmen melakukan penataan penempatan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, termasuk melalui penyesuaian dalam APBD-P untuk menjawab kekosongan di rumah sakit Boliyohuto,” jelasnya.
Untuk poin ketiga yang berkaitan dengan dugaan tindakan tidak menyenangkan di Dinas Sosial, Jufri mengatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.
“Mulai hari Rabu kemarin hingga hari ini dan seterusnya, pemeriksaan terus berjalan. Dan dalam waktu dekat, kami akan mengambil keputusan untuk memastikan kenyamanan di lingkungan kerja bagi ASN,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa BKPSDM bersama Tim Majelis Disiplin tetap menjunjung tinggi azas keadilan.
“Kami mengundang semua pihak baik terduga pelaku maupun korban untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi tegas,” terang Jufri.
Sementara itu, untuk tuntutan keempat terkait kondisi jembatan Pulubala, Jufri mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan daerah.
“Insyaallah akan kami teruskan ke pimpinan kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Beju



