Laporkan Tiga Media Online, Haris Suparto Tome : Saya Gunakan Hak Konstitusi

280

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome datangi Polres Gorontalo guna laporkan tiga media online atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (22/06/2021).

Saat melapor Haris di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 18:45 wita. Haris terlihat didampingi istri tercintanya, dan setelah memberikan keterangan di SPKT, Kemudian menuju ruangan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Haris Tome dan istri tercintanya berada di ruang Reskrim Polres Gorontalo

Di temui usai melaporkan tiga media itu, Haris enggan memaparkan nama-nama yang di polisikan tersebut. Namun disampaikan media online itu dilaporkan karena memuat berita tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik.

“Saya hanya menggunakan hak konstitusi saya atas semua tuduhan dan fitnah oleh beberapa media online pada pemberitaan sebelumnya. Maaf ya nama-nama media ini tidak dapat saya sebutkan, nanti juga terungkap,” paparnya

Dirinya juga mengatakan, jika konten berita dari media tersebut telah merugikan dirinya dan keluarganya. Berita yang disajikan hanya berdasarkan imajiner oknum jurnalis, tanpa memperhatikan ketentuan kaidah jurnalistik.

“Mereka menulis secara imajiner, mengarang bebas tanpa ada kaidah-kaidah jurnalistik, misal konfirmasi bertatap muka, ketemu narasumber. Laporan si wartawan tidak mencerminkan karya jurnalistik yang mencari kebenaran, opini negatif dan menuduh,” kata Haris

Kepala Dinas Kominfo se Indonesia ini menerangkan, era disrupsi akibat kemajuan teknologi dan digitalisasi yang sangat pesat turut memberi dampak pada dunia pers. Hal itu juga menyebabkan maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), disinformasi, dan fake news di tengah-tengah masyarakat.

“Nah, disini insan pers tetap harus mengedepankan fungsi utamanya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun yang terjadi lahir oknum-oknum yang mengatasnamakan pers dengan memberikan sajian informasi yang sesat,” terangnya

“Disini saya hanya ingin memberikan efek jera supaya tidak ada lagi korban selanjutnya, karena jika pers sehat masyarakat cerdas,” tutur Haris

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh Nauval Seno SIK membenarkan telah menerima laporan tiga laporan polisi dari Haris Suparto Tome.

“Tadi laporannya. Tiga media online yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, sudah kami terima. Selanjutnta pemanggilan terhadap sejumlah orang yang terkait,” tutupnya. (Win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab