RELATIF.ID, GORONTALO__Melalui rapat paripurna DPRD lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Bupati Gorontalo dan DPRD Terhadap KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna perubahan APBD ini dipimpin Ketua DPRD Syam T. Ase didampingi Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru yang dihadiri Bupati Gorontalo, dan para pimpinan OPD, Jum’at (09/09/2022).
Berkaitan dengan kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menyampaikan, jika apa yang disepakati melalui paripurna merupakan hasil pembahasan bersama Pemerintah Daerah.
“Apa yang disepakati ini merupakan hasil pembahasan bersama antara OPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo.” ucap Syam saat memimpin sidang.
Sementara itu, Nelson Pomalingo meminta DPRD terus melakukan fungsi pengawasan dan mengawal pembangunan daerah.
“Di mohonkan seluruh anggota DPRD terus mengawal dan lakukan pengawasan terhadap pembangunan dan penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.”pinta Nelson.
“Paling lambat bulan Oktober akan segera direalisasikan apa yang menjadi hasil perubahan APBD tahun 2022” Tambahnya.
Dan untuk pekerjaan yang dibebani dengan Dana PEN akan dilakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan.
“Saya akan evaluasi, karena dana ini kepercayaan apa lagi dalam rangka pemulihan ekonomi.”tegas Nelson.(Ay/Relatif.id).