Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Berita

Seorang Warga Protes Keras ke PLN ULP Limboto, Petugas Masuk Pekarangan Tanpa Izin

×

Seorang Warga Protes Keras ke PLN ULP Limboto, Petugas Masuk Pekarangan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Manager PLN ULP Limboto, Rakhmat Zainuddin Putra.

RELATIF.ID, GORONTALO – Yoslan Koni, seorang warga di Talaga, melayangkan protes keras ke Kantor PLN ULP Limboto setelah mendapati oknum petugas PLN masuk ke pekarangan rumahnya tanpa izin.

Kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga Yoslan, khususnya sang istri yang merasa terganggu secara mental akibat insiden tersebut.

Menurut keterangan Yoslan, peristiwa itu terjadi ketika petugas PLN tiba-tiba membuka pintu pagar rumah tanpa memberi tahu penghuni. Saat itu, hanya sang istri yang berada di rumah.

Awalnya, sang istri mengira yang datang adalah suaminya (Yoslan) yang baru saja menjemput anak-anak pulang sekolah. Namun, ia kaget saat mendapati petugas PLN sudah berada di dalam pekarangan rumah.

Mirisnya, sang istri saat itu dalam kondisi tidak siap karena hanya mengenakan pakaian santai berupa kaos dan celana pendek, sedikit di atas lutut. Sehingga situasi tersebut membuatnya merasa terkejut dan tidak nyaman, hingga berdampak pada kondisi psikologis sang istri.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Yoslan langsung mendatangi Kantor PLN ULP Limboto untuk meminta pertanggungjawaban. Ia juga membawa bukti rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Menanggapi keluhan Yoslan, Manager PLN ULP Limboto, Rakhmat Zainuddin Putra, membenarkan bahwa petugas tersebut adalah bagian dari petugas PLN. Ia mengakui bahwa tindakan petugas tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sebenarnya SOP kami sudah jelas, mulai dari mereka keluar kantor hingga kembali, semua diikat dengan aturan. Petugas wajib mematuhi kode etik kerja, termasuk etika saat berinteraksi dengan pelanggan,” ujar Rakhmat saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Rakhmat juga menyampaikan permintaan maaf kepada Yoslan dan keluarganya atas ketidaknyamanan yang terjadi. “Kami sangat sesalkan kejadian ini. Aturan kami jelas menekankan pentingnya etika. Petugas seharusnya melakukan S4—senyum, salam, sapa, sopan—sebelum memasuki area rumah pelanggan,” tambahnya.

Menarik Untuk Anda :  Aksi Solidaritas, Puluhan Jurnalis Tuntut Kapolda Gorontalo Bertanggungjawab

Rakhmat menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas tersebut. “Kami akan memproses petugas itu dengan keras. Ini mencoreng nama baik PLN sebagai perusahaan pelayanan publik. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan terhadap petugas di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rakhmat juga menjelaskan bahwa petugas PLN wajib membawa surat tugas resmi saat bertugas di lapangan. “Surat tugas adalah hal wajib. Sebelum berangkat, kelengkapan seperti APD dan ID card harus diperiksa. Namun, mungkin ada kelalaian sehingga terjadi hal-hal seperti ini,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, PLN ULP Limboto akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh pihak ketiga untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP, khususnya terkait etika pelayanan di lapangan.

“Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang. PLN bukan hanya penyedia layanan kelistrikan, tapi juga bertanggung jawab memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan,” pungkas Rakhmat.

Penulis: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok