RELATIF.ID, GORONTALO___ Empat fraksi yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo dan Tim Badan Anggaran Daerah (TAPD) sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di paripurnakan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, Sekertaris Daerah selaku Ketua TAPD, Roni Sampir dan seluruh anggota Banggar DPRD seperti Jayusdi Rivai, Hendra R. Abdul, Safrudin Mangopa Fraksi PPP, Ningsih Nurhamidin, Sladauri Kinga Fraksi PAN, Ali Dj. Polapa, Sahmid Hemu Fraksi PDIP dan Nasir Sance Potale bersama Yusri Salam dari Fraksi Demokrat.
Ketua Fraksi PAN, Ningsih Nurhamidin mengatakan, setelah melalui proses pembahasan siang dan malam selama tiga hari oleh Tim Banggar dan TAPD, Fraksi PAN menyetujui bila perubahan APBD untuk ditindaklanjuti ke paripurna tingkat II .
“Fraksi PAN menyetujui apa yang telah kita disepakati bersama TAPD. Kami meminta agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama untuk kepentingan rakyat Kabupaten Gorontalo dapat segera direalisasi dan jangan ditunda-tunda lagi,” kata Ningsih, Kamis 29/09/2022.
“Walau dalam pembahasan RAPBD-P tahun 2022 ini hanya dilakukan oleh empat fraksi, saya mengajak kita semua untuk tetap semangat dan jangan pernah kendor sampai pelaksanaan paripurna penetapan nanti,” Tambah Ningsih.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP, Ali Polapa memberikan apresiasi atas semangat dan keseriusan TAPD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bersedia untuk duduk bersama tim Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo dalam membahas RAPBD-P.
“Kami memohonkan maaf bila selama pembahasan ada kata-kata menyinggung dan kurang berkenan. Sesungguhnya semangat kami ini semata-mata untuk memperjuangkan amanah rakyat yang telah dibebankan kepada kami. Olehnya Fraksi PDIP berupaya mengedepankan tugas dan tanggungjawab melakukan pembahasan dan menyetujui APBD-P ini untuk ditindaklanjuti ke paripurna pengesahan,” ucap Ali.
Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat, Nasir Sance Potale mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk tidak pernah mengabaikan kepentingan rakyat. Sehingga Fraksi Demokrat menyetujui dan menyepakati pembahasan RAPBD-P ditindaklanjuti ke mekanisme paripurna pengesahan.
“Kami berharap, seluruh OPD dapat menindaklanjuti apa yang sudah disepakati bersama. Karena tiga hari kita telah bekerja maksimal untuk membahas semua demi kepentingan rakyat,” kata Nasir.
Sedangkan Ketua Fraksi PPP, Jayusdi Rivai mengingatkan seluruh OPD untuk mendukung dan melaksanakan dengan baik apa yang disepakati oleh Banggar dan TAPD pada pembahasan.
“Lakukan apa yang menjadi kesepakatan dan prioritas yang menurut pemerintah daerah. Insyaallah kami Fraksi PPP dan fraksi yang hadir akan memberikan dukungan penuh,” tegas Jayusdi.
Selanjutnya Ketua DPRD Syam T. Ase menegaskan, setelah disepakati dan ditandatanganinya berita acara finalisasi maka rancangan APBD-P 2022 akan segera diparipurnakan.
“Saya berharap, seluruh anggota DPRD bisa hadir pada pelaksanaan paripurna penetapan APBD-P 2022 besok (Jumat 30/09/2020),” tutup Syam.Ay/Relatif.id).