RELATIF.ID, GORONTALO – Proses seleksi para calon Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo kini memasuki tahapan akhir.
Hal itu dikemukakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, yang juga termasuk salah satu panitia seleksi, Kamis (17/4/2025).
Trizal menjelaskan, setelah sebelumnya mengikuti tahapan asesmen yang digelar dalam dua periode di Manado, Sulawesi Utara. Kini, 13 peserta telah mengikuti tes penulisan makalah dan wawancara yang dilaksanakan selama dua hari, mulai dari Selasa, 15 April hingga Rabu, 16 April 2025, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Gorontalo.
“Delapan orang mengikuti asesmen tahun sebelumnya, kemudian ada tambahan lima orang yang mengikuti asesmen baru-baru ini di Manado,” jelas Trizal Entengo
Trizal mengungkapkan, adapun seluruh peserta yang telah mengikuti asesmen, kemudian menjalani tes lanjutan berupa penulisan makalah dan wawancara. Namun hingga saat ini, hasil akhir dari seleksi tersebut belum dirampungkan.
“Kita belum melakukan penilaian secara keseluruhan, hasilnya belum bisa kita ketahui secara bersama,” ungkapnya.
Menurut Trizal, seluruh hasil penilaian, baik dari asesmen, penulisan makalah maupun wawancara, akan dilaporkan lebih dulu kepada Bupati Gorontalo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Itu kita sampaikan dulu ke Bupati, hasil kita bukan kita publis, kita akan sampaikan ke kepala daerah tentunya hasil dari penilaian kita, baik itu penulisan makalah maupun wawancara,” ujarnya.
Proses seleksi, kata Trizal, telah dilaksanakan sepenuhnya oleh panitia seleksi (pansel). Tahapan berikutnya tinggal merampungkan perhitungan nilai untuk menentukan tiga besar calon Sekda yang akan dilaporkan kepada Bupati.
“Itu nanti akan menghasilkan tiga orang, akan disampaikan ke Bupati hasil dari seleksi kita,” kata dia.
Dengan rampungnya seluruh tahapan teknis oleh pansel, keputusan akhir kini berada di tangan kepala daerah.
“Proses seleksinya sudah dilakukan oleh pansel, kita tinggal menghitung penilainya tiga orang, kemudian nanti kita laporkan ke PPK Bupati sebagai pejabat pembinaan kepegawaian,” tukas Trizal.
Penulis: Beju



