RELATIF.ID, GORONTALO – Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.
Penyerahan SK ini dilakukan dalam apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar di rumah dinas Bupati pada Kamis pagi (17/4/2025).
Dalam apel yang berlangsung khidmat itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus hadir langsung menyerahkan dokumen resmi kepada para ASN purna tugas dan pensiun dini di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo.
Deretan nama penerima SK pensiun ini pun mencerminkan ragam latar belakang profesi yang pernah mengisi struktur pemerintahan daerah.
Dari pengajar hingga pejabat teknis, dari tenaga administrasi hingga tenaga kesehatan, semua menerima penghormatan terakhir dari pemerintah daerah.
Beberapa nama yang tercatat antara lain Asni A. Batalipu, Malhayati, Nina K. Hunawa, Rusmin Husain, Hartati Tooli, Hadjira Itani, dan Nurdin.
Selain itu, turut pula menerima SK pensiun Ramlah Sue, Asni Yunus, Isa Hasan, Endrawati Duawulu, hingga Abdul Rahman Yunus.
Daftar ini juga mencakup Ahmad Basar Baderan, Suharto Dukalang, Rahmy Soreang, Cilawaty Lahabu, Hapsa Nani, Hadjara Ntoma, Alco Pakaya, Markus, dan dr. Moh. Natsir Mawahardi Abdul.
Sementara itu, ASN lainnya yang turut menyusul di hari itu adalah Fatma JM Tane, Abd Haris Ahmad Djaina, Syamsudin Abd. Rahman Talib Isa, Amina Suko Padu, serta kembali tercatat nama Malhayati.
Apel Korpri sekaligus penyerahan SK pensiun ini menjadi ruang penghormatan atas dedikasi dan kerja panjang mereka dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tak sekadar seremoni, prosesi ini juga menjadi pengingat akan berlalunya waktu dan berakhirnya sebuah masa bakti mereka.
Penulis: Beju



